Monday, December 8, 2014

Niat



Niat




(ابن ماجة) عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِي: الْخَطَأَ وَ النِّسْيَانَ وَ مَا اسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ


Sesungguhnya Allah akan mengabaikan dari umatku: 
  1. kekeliruan
  2. keterlupaan
  3. keterpaksaan.

Kekeliruan terjadi karena tidak tahu
Keterlupaan terjadi karena tidak sadar
Keterpaksaan terjadi karena tidak rela.

Berarti, perbuatan yang tidak diabaikan, yang membawa konsekuensi pahala dan dosa, adalah perbuatan yang dilakukan:
- dengan pengetahuan,
- dalam keadaan sadar, dan
- secara suka rela

Pengetahuan, kesadaran, dan kerelaan adalah tiga komponen niat. Seseorang yang melakukan suatu perbuatan dalam keadaan tidak tahu (keliru), atau tidak sadar (lupa), atau tidak rela (terpaksa) berarti ia tidak berniat melakukannya. Maka perbuatannya itu menjadi tidak bernilai, tidak membawa konsekuensi hukum. Kalau pun perbuatan itu baik, tidak mendatangkan pahala; kalau perbuatan itu salah atau jahat, tidak pula menimbulkan dosa.

Oleh sebab itu, supaya setiap perbuatan kita mendapatkan nilai di hadapan Allah, setiap kita akan melakukannya, harus betul-betul diperhatikan bahwa kita melakukannya dengan:
  1. Tahu betul apa yang akan kita lakukan: dasar/alasannya, caranya, tujuan/manfaatnya, alat, tempat, serta akibat yang ditimbulkannya..
  2. Sadar betul dalam melakukannya: tidak asal ikut-ikutan, terbawa gejolak emosi/tertidur, atau sekadar mengikuti tradisi.
  3. Rela betul dalam memulainya: tidak karena takut/terancam, dalam keadaan dapat bebas memilih.


Pentingnya Pengetahuan


وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌإِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
Dan janganlah kamu ikuti apa yang tidak kamu miliki pengetahuannya.
Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.
(QS al-Isra/17:36)

Pentingnya Kesadaran

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat jika kamu dalam keadaan mabuk, hingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan…
(QS an-Nisaa'/4:41)


Saat ayat al-Qur'an tentang kewajiban shalat sudah turun, ayat yang melarang meminum minuman keras belum turun. Maka terjadi kasus, seorang sahabat Nabi SAW melakukan shalat dalam keadaan mabuk. Maka turunlah ayat di atas, yang menerangkan bahwa shalat tidak boleh dilakukan dalam keadaan mabuk, karena mabuk membuat orang tidak tahu dan tidak sadar atas apa yang sedang diucapkannya.

Pentingnya Kerelaan

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ 
فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ

Sesungguhnya Allah mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan apa-apa yang disembelih demi selain Allah. Namun barangsiapa yang terpaksatidak menginginkan dan tidak berlebihan, maka tiada dosa baginya… (QS al-Baqarah/2:173)

No comments: